HUKUM BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT
BAGAIMANA HUKUM BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT ?
Hukum berjabat tangan adalah sunnah. Berjabat tangan yang dilakukan setelah shalat tidak ada dalilnya dalam Islam, namun tidak mengapa karena hal itu merupakan perkara yang baik.
Disunnahkan berjabat tangan setiap kali berjumpa. Adapun berjabat
tangan yang sudah menjadi tradisi manusia setelah shalat Shubuh dan Ashar maka
tidak ada dasarnya dalam syariat Islam, akan tetapi tidak mengapa melakukannya,
karena hukum dasar berjabat tangan adalah sunnah. Dan mereka yang
mengkhususkannya pada sebagian keadaan dan mengabaikannya pada kebanyakan
keadaan juga tidak pula keluar dari anjuran syariat.
Referensi : Imam Nawawi, Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, Hal. 633,
Jld. 4, Cet. Maktabah Salafiyah.

wah terima kasih banyak informasi kak
BalasHapusNice informasi
BalasHapusOke
BalasHapuswah mantap infonya kak
BalasHapusnice kak
BalasHapusGood
BalasHapusMinimal mampir
BalasHapusBaru tau
BalasHapusyang penting rukun nya terlaksana
BalasHapusmakasih infonya
BalasHapusupdate terus min
BalasHapus