LARANGAN MENIKAHI WANITA NON-MUSLIM
BAGAIMANA HUKUM MENIKAHI WANITA NON-MUSLIM ?
ولا تنكحوا المشركت
حتى يؤمن ... ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا
"Dan janganlah
kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman... Dan janganlah kamu
nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka
beriman...." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 221)
TAFSIR
دل قوله تعالى:
(ولا تنكحوا المشركت حتى يؤمن) على حرمة نكاح المجوسيات والوثنيات
Ayat
ini menunjukkan keharaman pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan musyrik
seperti pemyembah api dan berhala.
وأما الكتابيات
فيجوز نكاحهن لقوله تعالى في سورة المائدة ( وا لمحصنت من الذين أوتوا الكتب ..) أي
العفيفات من أهل الكتاب، وهذا قول جمهور العلماء، وبه قال الأئمة الأربعة
Adapun perempuan Ahli Kitab yaitu mereka yang menganut
agama samawi (nasrani dan yahudi) yang terjaga dirinya dan juga beriman kepada
Allah, maka bolehlah menikahi mereka sesuai surat Al-Maidah ayat 5,
"Dan (dihalalkan
bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya di antara orang-orang
yang diberi Kitab sebelum kamu..)".
Inilah pendapat Jumhur Ulama dan Empat Imam.
وذهب ابن عمر رضي
الله عنهما إلى تحريم نكاح الكتابيات
Tetapi
Ibnu Umar R.A. mengharamkan pernikahan dengan Ahli Kitab.
دل قوله تعالى:
(ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا) على حرمة تزويج المشرك بالمسلمة، والمراد بالمشرك
هنا كل كافر لا يدين بدين الإسلام، فيشمل الوثني والمجوسي واليهودي والنصراني والمرتد
عن الإسلام
Ayat ini menunjukkan keharaman menikahkan perempuan
muslim dengan laki-laki musyrik. Maksud laki-laki musyrik di sini adalah setiap
laki-laki kafir yang tidak beragama Islam, termasuk penyembah berhala, api,
yahudi, nasrani (Ahli Kitab) dan orang murtad.
KESIMPULAN
PERTAMA, laki-laki tidak diperbolehkan menikahi
perempuan musyrik seperti penyembah berhala, api dan lain-lain kecuali perempuan
Ahli Kitab.
KEDUA, laki-laki boleh menikahi perempuan Ahli Kitab,
tetapi untuk menemukan perempuan Ahli Kitab di zaman sekarang sangatlah sulit.
Karena kitab pegangan agama mereka sudah banyak mengalami perubahan.
KETIGA, seorang perempuan muslimah tidak diperbolehkan
menikah dengan laki-laki musyrik.

Ilmu agama yang bermanfaat. Lanjutkan min
BalasHapusSemangat min
BalasHapusTerimakasih informasinya
BalasHapusbiasanya gk boleh
BalasHapushttps://aeseltech.blogspot.com/2023/10/cara-cloning-windows-781011-dari-hdd-ke.html
done
BalasHapus